
BarselNews, Muara Teweh – Jajaran Polres Barito Utara, kembali berhasil mengungkap kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah hukum setempat. Kali ini petugas berhasil mengamankan IS.
IS kini telah diamankan di dalam jeruji besi milik Polres Barito Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui bahwa IS melakukan pembakaran lahan seluas 1,5 hektar, di blok kemitraan, Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, pada Jumat 20 September 2019 lalu sekitar pukul 09.00 WIB yang diketahui milik AK.
Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK pada press conference dihalaman mapolres Barito Utara, Selasa 24 September 2019 mengungkapkan bahwa kejadian berawal saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada lahan yang terbakar.
Kemudian anggota langsung turun ke lapangan untuk mengecek informasi dari masyarakat tersebut dan ternyata betul bahwa ada lahan yang terbakar kurang lebih 1,5 hektar.
“Angota kita pun langsung melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan memanggil pemilik lahan dengan inisial AK. Setelah didalami kami mendapat titik terang bahwa pelaku pembakaran yaitu IS yang dengan sengaja melakukan pembakaran,” ujar Dostan di dampingi para perwira lainya.
Adapun, lanjut dia, modus yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan karet ban dalam motor ban dalam yang dipotong kecil-kecil. Kemudian karet tersebut dibakar dan langsung di letakkan di lahan yang memang sengaja sudah dipersiapkan.
“Lahan ini oleh tersangka sebelumnya sudah dilakukan perambahan – perambahan karena lahan tersebut akan disiapkan untuk berkebun sawit,” ucapnya.
Dari kejadian tersebut, jelas Kapolres, pihaknya sudah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti serta sudah memeriksa para saksi saksi.
“Untuk barang bukti yang diamankan, kata Kapolres, berupa potongan kayu yang sudah terbakar,” terangnya. (DN/A2)
