
Barselnews, Kuala Kapuas-Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kapuas, Kalimantan Tengah berserta tim gabungan menggelar operasi pasar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Operasi pasar ini untuk mengecek dan mengawasi makanan dan minuman kadaluarsa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata kepala Disperdagprinkop dan UKM Kapuas, Bata Panahan, di Kuala Kapuas, Jumat, 20 Desember 2019.
Ia mengatakan, operasi pasar ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pihaknya dalam setiap tahun bersama dengan dinas terkait dan kepolisian menjelang hari besar keagamaan.
Hal itu mengingat kata dia, aktifitas pembelian bahan makanan dan minuman menjelang perayaan hari besar keagamaan mengalami peningkatan.
“Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari dari 18-19 Desember 2019 ini dalam upaya mengantisipasi beredarnya bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya, tidak layak edar, rusak serta kadaluarsa,” bebernya.
Ia menjelaskan, operasi pasar bersama tim terpadu ini dilaksanakan disejumlah toko pada pasar blok R, pasar Sari Mulya, agen makanan ringan, mini market dan supermaket.
Ia menambahkan, tim terpadu ini dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Kapuas Nomor :258/DPPKUKM tahun 2018 tanggal 6 Agaustus 2018 tentang pembentukan tim terpadu pengawasan peredaran barang pangan non pangan dan jasa di Kabupaten Kapuas.
“Tim terpadu bekerja berdasarkan surat keputusan Bupati Kapuas dalam pengawasan barang pangan dan non pangan,” kata dia.
Ia menegaskan, apabila ditemukan barang kadaluarsa, kami masih memberikan teguran serta pembinaan agar barang yang sudah kadaluarsa tidak dipajang pada etalase toko, dan dikembalikan ke distributornya.(Djemmy Napoleon/A1).
