
ZONAKALTENG, Muara Teweh – Selama sepekan mulai 26 Maret 2020 – 3 April 2020 terdata sebanyak 8.502 jiwa yang masuk ke wilayah Kabupaten Barito Utara di posko gugus tugas covid-19 Kandui.
Kepala Puskesmas Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Frit Tarong mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendataan dan pemeriksaan setiap orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Barito Utara.
Menurutnya, hal ini merupakan tidak lanjut dari tim gugus covid-19 dari upaya pemerintah daerah dalam pemperketat akses masuk ke wilayah Kabupaten Barito Utara dalam pencegahan penyebaran virus covid-19.
Dia menjelaskan, bahwa setiap orang yang datang dari Kabupaten/kota yang merupakan zona merah bisa di bilang Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun, apabila orang tersebut mengalami salah satu gejala seperti sakit tenggorokan, batuk, demam, dan kesulitan bernafas orang ini bisa dikatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Maka kita akan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk diperiksa lebih mendalam mulai dari riwayat perjalan, bila hasilnya negatif maka kita sarankan untuk karantina mandiri selama 14 hari dirumah,” imbuhnya.
Camat Gunung Timang Bahrum Poderlin Girsang juga menghimbau kepada petugas jaga untuk memperketat akses masuk ke wilayah Kabupaten Barito Utara. Serta meminta tim untuk mendata secara khusus bagi masyarakat yang datang dari zona merah dengan mendata melalui KTP asal, dan tujuan serta nomer telepon yang bisa di hubungi.
“Nantinya data ini akan di berikan kepada kecamatan yang bersangkutan tinggal untuk di lakukan pemantauan,” ucapnya.
Lebih lanjut, setiap pengendara roda dua, empat dan enam yang menerobos pemeriksaan posko gugus tugas akan kita lakukan pengejaran, hal ini guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19),
“Tidak menutup kemungkinan, siapa tahu mereka yang menerobos diduga suspect Covid-19,” ucapnya.(DN)
