Jumat, Oktober 16

Pemkab Kapuas Siapkan 80 Unit Rumah Tempat Isolasi dan Karantina COVID-19

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyiapkan 80 unit rumah tempat isolasi dan karantina bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif COVID-19, serta Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Rumah isolasi dan karantina NSD tersebut berada di Jalan Pemuda, Handel Berkat Makmur, kilometer 6.

Ketua Sarpras GugusTugas COVID-19 Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan, dari 80 unit rumah yang disediakan sebagai tempat karantina, 40 unit telah terisi dan 40 masih kosong.

Adapun fasilitas yang telah disediakan di rumah karantina tersebut sudah memadai, seperti tempat tidur, televisi, kipas angin dan perlengkapan lainnya.

“Tak hanya itu, makan dan minum juga diberikan kepada setiap pasien sesuai dengan standar gizi rumah sakit, serta pelayanan dokter dan pengawasan selama 24 jam,” kata Budi Kurniawan, Kamis, 28 Mei 2020.

Ia menjelaskan, sementara bagi sanak keluarga maupun tamu yang hendak mengunjungi pasien hanya diperbolehkan sampai pos penjagaan didepan. Hal ini untuk mencegahan menghindari penularan virus corona.

Ia menambahkan, hanya saja saat ini belum ada ketersedian jaringan wifi atau internet bagi para penghuni rumah karantina. Padahal jaringan internet sangat berguna agar para pasien Covid-19 dapat tetap mengakses dunia luar dan menghubungi sanak saudaranya.

“Meski demikian, kami selalu memberikan pelayanan terbaik agar semua pasien di rumah karantina dapat segera sembuh,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *