Beranda Pulang Pisau Satu Orang Pedagang Di Pulang Pisau Reaktif Berdasarkan Hasil Rapid Test

Satu Orang Pedagang Di Pulang Pisau Reaktif Berdasarkan Hasil Rapid Test

602
0

ZONAKALTENG, Pulang Pisau-Satu orang pedagang di Pulang Pisau dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan Gugus Tugas kabupaten setempat.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Bupati Pulpis H. Edy Pratowo melalui juru bicara dr. Muliyanto Budihardjo mengatakan selama dua hari dilaksanakan rapid test terhadap pedagang, satu orang dinyatakan reaktif berdasarkan diagnosa awal.

Berdasarkan apa yang sudah disepakati itu, maka pedagang yang hasil rapid test reaktif, diminta untuk bersedia di isolasi selama 14 hari kedepan, sembari menunggu hasil selanjutnya.

Rapid test gratis tersebut diperuntukkan bagi pedagang dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pulang Pisau yang beresiko terpapar virus corona, karena mereka mengambil barang dagangannya dari luar wilayah Pulang Pisau seperti ke Kapuas yang diketahui kasus COVID-19 nya tinggi.

“Disamping harus ber-KTP Kabupaten Pulang Pisau, pedagang tersebut juga harus bisa menunjukkan surat keterangan dari desa atau kelurahan asal domisilinya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar-benar pedagang,” jelasnya.(Sendri/ A1).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here