Kamis, Oktober 15

Tak Sampai 24 Jam Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Kakak Beradik di Pulang Pisau

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Belum sampai 1×24 jam, akhirnya polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan 2 orang perempuan kakak beradik Sunarsih (64) dan Jamiah (50) di Desa Mantaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau.

Pelaku merupakan seorang pria berinisil SO (49) warga Desa Saka Tamiang RT 04, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

“Pelaku berhasil kita tangkap tak sampai 1×24 jam di kediamnnya pada Senin, 22 Maret 2021 sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Kapolres Pulpis, AKBP Yuniar Arifianto.

https://www.zonakalteng.co.id/2021/03/22/polisi-buru-pelaku-pembunuhan-sadis-kakak-beradik-di-pulang-pisau/

Ia membeberkan, penangkapan tersebut setelah diakukan olah TKP, pemeriksaan saksi serta hasil penyelidikan yang mengarah kepada pelaku.

Ia membeberkan, kasus pembunuhan sadis terhadap dua wanita kakak beradik di Desa Mentaren, Kecamatan Kahayan Hilir, tersebut terjadi pada Minggu, 21 Maret 2021 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saat ini pelaku kita amankan di Mapolres Pulang Pisau untuk proses hukum selanjutnya,” ucap dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (SENDRI/A2/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *