Jumat, Oktober 16

Perampokan Sadis di Desa Bawaan Tewaskan Seorang Ibu dan Anaknya Luka Serius

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Jajaran Kepolisian Polres Pulang Pisau mengamankan terduga pelaku perampokan sadis menewaskan seorang ibu dan anaknya mengalami luka serius di Desa Bawaan, Kecamatan Banama Tingang, Pulang Pisau. Pada Minggu, 21 Maret 2021 sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban yang meninggal dunia seorang ibu berinisial M (41) dan anaknya mengalami luka serius yakni pendarahan dikepala berinisial W (6) merupakan warga Desa Sakabatur, RT. 004, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas.

“Terduga pelaku perampokan sadis menyebabkan seorang ibu meninggal dunia berhasil kita tangkap di Desa Bawan pada Minggu, 21 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto SH S.I.K MH.

Pelaku, lanjut dia, bernama Suriansyah Bin Mastur (28), warga Desa Saka Batur Rt. 06, Kecamatan Pulau petak, Kabupaten Kapuas.

Ia membeberkan, meski medan sulit dan jauh terduga pelaku perampokan sadis tersebut berhasil ditangkap.

Sementara korban yang meninggal dunia dibawa ke Palangka Raya untuk divisum kepentingan penyelidikan. Ia nengalami luka pada bagian wajah.

“Kalau untuk anaknya yang mengalami luka di bagian kepala juga dirujuk ke Palangka Raya,” ucap dia.

Saat ini, sambung dia, pelaku telah diamankan di Mapolres Pulang Pisau untuk proses penyelidikan lanjut dan proses hukum.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (SENDRI/A2/m).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *