Jumat, Oktober 16

Gasak Uang Rp 9,6 Juta Pria Warga Palangka Raya Ini Diringkus Polisi

Foto: terduga pelaku pencurian saat ditangkap polisi dikediamannya. (Ist).

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Resmob Polres Kapuas, mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian uang Rp 9,6 juta.

Terduga pelaku berinisial BI (44), warga Jalan Basir, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di depan, Rumah Tahanan Kelas IIB Kuala Kapuas, pada Selasa, 6 Juni 2023.

“Kita telah mengamankan seorang pria warga Palangkaraya terduga pelaku pencurian uang Rp 9,6 juta,” kata Kapolre Kapuas SKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto, Rabu, 7 Juni 2023.

Kasat membeberkan kronologis kejadian berawal saat korban menitipkan tas motif batik didepan Rutan sambil mengarahkan warga yang membesuk tahanan dan mengantar masuk.

Saat kembali korban ditawarkan pemasangan iklan ucapan Hari Raya Idul Adha. Saat itu dirinya hendak mengambil tas berisikan uang, namun sudah raib atau hilang.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas.

Mendapat laporan tersebut anggota bergerak mengejar terduga pelaku. Kurang lebih 12 jam polisi berhasil menangkap tersangka di kediamannya di Palangkaraya.

Dari tangan tersangka juga turut diamankan barang bukti tas bermotif batik dan uang tunai Rp 100 ribu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/B/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *