Beranda Nasional Mukadi : Dinasti Politik Rentan Konflik Kepentingan

Mukadi : Dinasti Politik Rentan Konflik Kepentingan

116
0
Forum Diskusi Masyarakat Peduli Konstitusi Bangsa saat diskusi tentang berbagai dinamika politik, berlangsung di Zam Zam Coffee Halim Jakarta Timur, (Ist)

ZONAKALTENG, Jakarta- Jakarta Diskusi Masyarakat Peduli Konstitusi Bangsa melaksanakan diskusi tentang berbagai dinamika politik yang sedang terjadi di Indonesia, di Zam Zam Coffee Halim Jakarta Timur, Sabtu, 18 November 2023.

Diskusi tersebut mengusung tema ‘Dinasti politik, mahkamah keluarga dan martabat hukum bangsa’. Dalam diskusi tersebut diikuti 30 orang dengan skema forum diskusi tanya jawab.

Penggagas serta pembicara dalam diskusi itu, Mukadi mengatakan, politik merupakan isu sensitif yang ada di masyarakat karena adanya keterwakilan kepentingan sekelompok orang dalam partai politik maupun wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen.

“Mahkamah keluarga dan politik dinasti rentan dengan konflik kepentingan dikarenakan adanya pertalian darah dan hubungan kekerabatan diantaranya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan bisa saja tidak diaksanakan dengan menjunjung keadilan dan transparansi yang mengutamakan kesejahteraan warga negaranya,” kata Mukadi.

Menurutnya, praktek dinasti politik di Indonesia masih terjadi, akibatnya memungkinkan kolusi pada suatu daerah seperti dugaan jabatan yang diberikan turun-menurun kepada keluarga yang bisa saja menyebabkan terhambatnya kemajuan di suatu daerah dikarenakan kepentingan mahkamah keluarga pejabat daerah.

“Akibat dinasti politik dan mahkamah keluarga, diduga menyebabkan tercederainya martabat hukum bangsa Indonesia,” kata Mukadi.

Ia menyampaikan berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 memberikan hak dan kesempatan yang sama di depan hukum dan pemerintahan bagi seluruh warga Indonesia atau yang dikenal dengan due process of law .

Namun lanjut dia, dengan adanya mahkamah keluarga pada dinasti politik prinsip due process of law implementasinya dimungkinkan terhambat.

Ia menjelaskan, forum tersebut berkesimpulan bahwa dinasti politik mahkamah keluarga di Indonesia telah menghambat terwujudnya good governance.

“Serta membuat confict of interest dan menyulitkan konstitusi untuk membangun kembali martabat hukum bangsa,” tutup dia. (***)