Pengurusan DAD Pulang Pisau Masa Bakti 2023-2024 Dikukuhkan
ZONAKALTENG, Pulang Pisau - Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani yang diwakilkan Asisten III Setda Pulang Pisau, Reliasi mengukuhkan kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) Pulang Pisau masa bakti 2023-2028 yang bertempat di Huma Betang Bandar Pulang Pisau, Kamis, 14 Maret 2024. Dalam sambutan Pj Bupati, Reliasi mengatakan lembaga adat merupakan mitra pemerintah daerah dalam membantu kelancaran bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat dan penegakan hukum adat. Dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan, Pemerintah Daerah Pulang Pisau tentunya tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini harus selalu didampingi oleh lembaga dan organisasi di Daerah yang memiliki tujuan bersama-sama dalam segi pembangunan. "Atas nama pemerintah daerah dan Pj Bupati Pulang Pisau, kami me...










