Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Ini Diringkus
ZONAKALTENG, Muara Teweh - Sungguh bejat perlakuan seorang pria berinisial HP (40) warga Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara tega menyetubuhi gadis dibawah umur yang masih berusia 16 tahun sebanyak tiga kali. Perbuatan bejatnya tersebut dilakukan di gerobak jualan di pasar malam tong edan yang berada di jalan Pramuka, kota Muara Teweh. Setelah melakukan perbuatan bejatnya, tersangka kabur ke Marabahan, Banjarmasin. Namun setelah dua hari, korban memberitahukan kepada bibinya bahwa pelaku telah menyetubuhinya sebanyak tiga kali. Mendengar hal tersebut, bibi korban tak terima dan melaporkan pelaku perbuatan pelaku ke Polres Barito Utara. "Atas laporan tersebut, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka HP tanpa ada perlawanan," ujar Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kri...










