Acung Sajam Kepada Anak Selingkuhan, Perempuan Ini Diamankan Polisi
ZONAKALTENG, Muara Teweh - Akibat perbuatannya telah membawa Senjata Tajam (sajam) tanpa ijin/hak atau telah melakukan pengancaman terhadap FR (32), WR (44) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu penginapan di jalan Sengaji Hilir, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Selasa 8 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Tommy Palayukan SH SIK mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelapor (FR) anak korban mendapat informasi bahwa bapaknya diduga selingkuh dengan seorang perempuan di salah satu penginapan di jalan Sengaji Hilir. Kemudian pelapor dan kedua orang saksi mendatangi dan mengetuk pintu kamar penginapan pelaku. "Pada saat...

