Begini Aksi Gadis Dibawah Umur di Pulang Pisau Gagalkan Pemerkosaan
ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Aksi pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, kali ini berhasil digagalkan korban. Korban merupakan gadis dibawah umur masih berusia 10 tahun tersebut menggagalkan aksi pemerkosaan tersebut dengan berontak dan mengigit pipi pelaku. Akibat perbuatan pelaku merupakan seorang pemuda berinisial SI warga Kecamatan Kahayan Kuala ini ditangkap polisi. Kapolres Pulpis, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasatreskrim IPTU Jhon Digul Manra membenarkan perbuatan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur, pada Senin, 25 Januari 2021 sekitar pukul 11.15 WIB. “Namun upaya percobaan pemerkosaan pelaku berhasil digagalkan oleh korban dengan memberontak dan menggigit pipi pelaku,” kata Jhon Digul Manra, Se...


