Nekat Buka Layanan Pembuatan Suket Rapid Antigen Palsu, Warga Banjarmasin Ini Ditangkap Polisi
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Jajaran Kepolisian Polres Kapuas mengamankan seorang pria terduga pelaku pembuat Surat Keterangan (Suket) Rapid Antigen palsu, tak jauh dari pos sekat perbatasan KM 12,5, Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas. Pada Rabu, 5 Mei 2021. Terduga pelaku pelaku pembuat suket rapid antigen palsu tersebut berinisial MR (30) warga kelurahan Alalak, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan. Aksi terduga pelaku pembuat Suket rapid antigen palsu tersebut tergolong nekat, dipinggir Jalan Trans Kalimantan Km 12,5 Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur atau di dekat pos penyekatan arus mudik Kalteng – Kalsel. Hal tersebut disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kabag OPS Kompol Aris Setiyono dan Kasat Reskrim AKP Krista...

