Oknum Kepala Sekolah SD di Kapuas Diduga Cabuli 6 Siswinya
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Jajaran Kepolisian Polres Kapuas telah mengamankan seorang pria atau oknum kepala sekolah SD swasta lantaran diduga telah mencabuli 6 orang murid perempuan. Oknum Kepsek tersebut berinisial IG (43), warga jalan Nyai Undang, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Pelaku merupakan kepala sekolah di SD milik perusahaan besar swata (PBS) perkebunan sawit di Desa Sei Ringin, Kecamatan Pasak Telawang. Perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku terhadap 6 orang murid diruangan kepala sekolah pada 21 Mei 2021 lalu. Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang membenarkan bahwa telah mengamankan seorang pria berprofesi sebagai Kepsek disalah satu PBS. "Pelaku mencabuli siswa sebanyak 6 orang, 4 oran...

