Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pemuda Ini ditangkap Polisi
ZONAKALTENG, Muara Teweh – Seorang pemuda di Kabupaten Barito Utara tega mencabuli bahkan menyetubuhi gadis yang masih berusia 12 tahun. Peritiwa pencabulan dan persetubuhan tersebut terjadi pada Sabtu 04 Juli 2020 lalu sekitar pukul 22.00 WIB lalu, di belakang bangunan salah satu sekolah yang ada di Kota Muara Teweh. Pelaku yang berinisial SA tersebut berumur 23 tahun. Dirinya ditangkap pihak Satreskrim Polres Barito Utara pada Kamis 20 Mei 2021 sekitar pukul 12.30 WIB, di Kantor Polres Barito Utara. Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Tommy Palayukan SH SIK, Kamis 27 Mei 2021 membenarkan bahwa pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap gadis 12 tahun tersebut telah ditangkap. “Pelaku tersebut ditangkap saat kami melakukan pemerik...


