Polisi Ringkus 2 Orang Terduga Budak Sabu Dari Tempat Berbeda
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Jajaran Satnarkoba Polres Kapuas mengamankan 2 orang pria terduga sebagai pemakai atau budak narkoba jenis sabu-sabu dari tempat berbeda. Kapolres Kapua AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba IPTU Subandi membeberkan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa peredaraan nakoba jenis sabu di Palingkau Lama meresahkan masyarakat. Berbekal informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku. Ia menyebutkan bahwa pertama kali ditangkap pelaku berinisial HI alias EN (29), warga Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu, 30 Januari 2021 pukul 23.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti diduga sabu sebarat kurang lebih 0,24 gram. Kemudian, jelas di...

