Remaja di Kapuas Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Foto : Terduga pelaku saat diamankan polisi. (Djemmy Napoleon) ZONAKALTENG, Kuala Kapuas - Jajaran Kepolisian mengamankan seorang remaja terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak gadis di bawah umur. Jumat, 5 Januari 2023. Terduga pelaku pemerkosaan tersebut berinisial AN (21), warga Jalan Pemuda, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. "Kita telah mengamankan seorang remaja terduga pelaku pemerkosaan," kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Pesek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, Sabtu, 6 Januari 2023. Ia membeberkan kronologis kejadian berawal saat terduga pelaku mabuk sehingga nekat memperkosa gadis masih berusia 12 tahun. "Terduga pelaku sebanyak dua kali melakukan perbuatan bejat tersebut," beber dia. Kejadian tersebut, lanjut dia, terjadi pada Senin, 7 Desembe...

