Residivis Kasus Penipuan Asal Kalimantan Selatan Gasak Uang Puluhan Juta Ditangkap Polisi
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Seorang residivis kasus penipuan asal Kalimantan Selatan, berinisial RH (58) diamankan jajaran Kepolisian Polres Kapuas. Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan kepada salah seorang korban di Langgar Jalan Trans Kalimantan Sungai Beras, Kecamatan Selat, Kapuas. Pada 5 November 2021 lalu. Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang membeberkan kejadian tersebut berawal saat korban sedang berkendara. Kemudian dibuntuti oleh pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Pelaku pun meminta korban mengantarkannya ke langgar majelis untuk bertemu dengan Habib," kata Kristanto Situmeang, Senin 31 Januari 2022. Pelaku juga, sambung dia, menyakinkan korban dengan mengakui dirinya sebagai salah satu...

