Polisi Bekuk Dua Pria Terduga Pelaku Hipnotis Modus Pengobatan Penyakit
ZONAKALTENG, Kapuas - Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dibantu Polsek Banjarmasin Selatan berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana modus penipuan dan pencurian dengan cara hipnotis berdalih pengobatan pada Sabtu (21 Desember 2024) yang lalu sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku diketahui berinisial BA (65) warga Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) serta DA (51) warga Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota. Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K, M.A.P melalui Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K M.H mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Barito gang 13, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Disampaikan Kasat Reskrim bahwa kasus itu terungkap setelah...










