Jumat, Oktober 16

Hukum Dan Kriminal

Polres Kapuas Berhasil Meringkus 2 Terduga Pelaku Curanmor
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Polres Kapuas Berhasil Meringkus 2 Terduga Pelaku Curanmor

ZONAKALTENG, Kapuas - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Handil Tinggiran, Desa Tajepan, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas pada Senin (22 Juli 2024) yang lalu. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan bahwa aksi pencurian yang dilakukan keduanya yakni disaat korban pulang kerja sepeda motor tersebut diparkir dalam keadaan tidak terkunci stang dan anak kunci pelapor simpan di dalam tas pinggang. Saat keluar rumah sudah tidak melihat sepeda motornya miliknya yang diparkir di depan bengkel. "Sebelumnya pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 sekitar jam 17.30 WIB, korban parkir di depan bengkel. Setelah pulang kerja sepeda motor...
Nekat Live Streaming Tanpa Busana Wanita Cantik di Kapuas Ditangkap Polisi
Featured, Headline, Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Nekat Live Streaming Tanpa Busana Wanita Cantik di Kapuas Ditangkap Polisi

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Seorang wanita cantik di Kapuas, Kalimantan Tengah dengan nama akun ‘Anaya’ diamankan polisi, lantaran nekat live streaming tanpa busana di salah satu aplikasi media sosial. Wanita cantik tersebut berinisial AH (33) warga di salah satu Desa di Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas. Ia ditangkap lantaran nekat live streaming dengan durasi 30 menit mempertontonkan daerah sensitifnya, tak hanya itu juga melakukan adegan tak senonoh menggunakan alat bantu dildo jenis silikon, pada Kamis, 25 Juli 2024 sekitar pukul 01.15 WIB. “Kita telah mengamankan terduga pelaku di kediamannya,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani,  Minggu, 28 Juli 2024. Ia membeberkan terduga melakukan live streaming di salah...
Warga Kapuas Murung Diamankan Akibat Memiliki Obat Tanpa Merek Sebanyak 220 Butir
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Warga Kapuas Murung Diamankan Akibat Memiliki Obat Tanpa Merek Sebanyak 220 Butir

ZONAKALTENG, Kapuas - Maraknya peredaran obat-obatan tanpa merek di Kabupaten Kapuas membuat jajaran Polres Kapuas meningkatkan kinerja dan berhasil mengamankan salah seorang warga Kecamatan Kapuas Murung karena kedapatan menyimpan obat-obatan tanpa merek motif garis sebanyak 220 butir pada Senin (22 Juli 2024) lalu, sekira pukul 12.00 WIB. Kasat Narkoba AKP Subandi menegaskan, terduga pelaku pengedar obat-obatan tanpa merek menjadi target selain peredaran gelap Narkotika oleh jajaran unit Satres Narkotika yang bertransaksi di wilayah hukum Polres Kapuas yang semakin meresahkan orang tua dan masyarakat. "Kita melakukan upaya pencegahan terjadinya korban akibat mengkonsumsi obat-obatan tanpa merek hingga mengakibatkan halusinasi berlebihan dengan meringkus para pengedar di wilayah huk...
Pengedar Obat Tanpa Merek Diamankan Ditepi Jalan Trans Kalimantan Selat Utara
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Pengedar Obat Tanpa Merek Diamankan Ditepi Jalan Trans Kalimantan Selat Utara

ZONAKALTENG, Kapuas - Pengedar obat-obatan tanpa merek diringkus jajaran Resnarkoba Polres Kapuas di tepi jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas yang ingin melakukan transaksi pada Hari Selasa (23 Juli 2024) sekitar pukul 15.30 WIB.  Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnya melalui Kasat Narkoba AKP Subandi, SH.MM mengakui pihaknya mengamankan diduga tersangka berinisial MD warga Kalsel. Setelah mendapat informasi akan dilakukan transaksi, langsung saja anggota bergerak dan melakukan pengintaian setelah ciri-ciri terduga tersangka MD pada saat melintas di Jalan Trans Kalimantan langsung dilakukan pencegatan dan pengeledahan. Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti berupa obat-obatan tanpa merek sebanyak 200 butir. "MD langsung kita amankan bese...
Polres Kapuas Amankan 430 Butir Obat-Obatan Keras
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Polres Kapuas Amankan 430 Butir Obat-Obatan Keras

ZONAKALTENG, Kapuas - Jajaran Polres Kapuas Satnarkoba barhasil mengamankan obat-obatan keras terlarang edar sebanyak 430 butir dalam kemasan 5 bungkus, pada Senin (22 Juli 2024) yang lalu, sekira pukul 12.00 WIB di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba AKP Subandi mengakui penangkapan terhadap diduga tersangka berinisial RD merupakan informasi dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti oleh anggota resnarkoba. "Setelah memastikan informasi yang diterima sesuai dengan ciri-ciri yang didapat langsung kami melakukan pengesahan dan berhasil mengamankan tersangka RD bersama barang bukti berupa 5 bungkus obat-obatan keras dengan jumlah 340 butir warna putih merek Y," kata Kasat Narkoba AKP Subandi, SH. MM, Rabu (24 Juli 2024)....
Pelaku Jambret Resahkan Warga Kapuas Akhirnya Dibekuk Kepolisian
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Pelaku Jambret Resahkan Warga Kapuas Akhirnya Dibekuk Kepolisian

ZONAKALTENG, Kapuas - Pelaku pencurian dengan kekerasan yang beberapa bulan terakhir meresahkan warga Kabupaten Kapuas akhirnya berhasil diringkus jajaran satuan reserse kriminal Polres Kapuas pada Senin (22 Juli 2024) yang lalu, sekitar pukul 14.30 WIB di Kelurahan Jelapat I, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.  Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnya melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan berdasarkan laporan dari warga dan beberapa postingan di media sosial, aksi terduga pelaku penjabretan berinisial DS warga Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan tersebut sering melakukan aksinya dijalan raya sehingga meresahkan warga. "Pelaku DS sering mengincar korban saat di jalan raya khususnya kaum hawa se...
Polisi Gagalkan Transaksi Diduga Narkoba Jenis Sabu Seberat 6,75 Gram
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Polisi Gagalkan Transaksi Diduga Narkoba Jenis Sabu Seberat 6,75 Gram

ZONAKALTENG, Kapuas - Polres Kapuas melalui reserse Narkotika berhasil mengagalkan transaksi diduga Narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket dengan berat 6,75 gram dan 5 paket klip obat tanpa merek dengan motif garis sebanyak 50 butir, Rabu (17 Juli 2024). Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui kasat Narkoba AKP Subandi mengakui tertangkapnya terduga tersangka TI warga Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi berupa barang haram narkotika jenis sabu dan obat-obatan tanpa merek. "Kami berhasil meringkus TI di kediamannya dan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket dengan berat 6,75 gram dan 50 butir obat-obatan tanpa merek dalam 5 kemasan paket yang rencananya mau dilakukan transaksi penjuala...
Polres Barito Selatan Musnahkan Barbuk Sabu Seberat 55,35 Gram
Barito Timur, Hukum Dan Kriminal

Polres Barito Selatan Musnahkan Barbuk Sabu Seberat 55,35 Gram

ZONAKALTENG, Buntok – Jajaran Polres Barito Selatan musnahkan barang bukti sabu seberat 55,35 gram hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika kurung waktu 3 bulan Mei-Juli 2024. Di aula Polres Lama Jl Tugu Buntok, Senin, 15 Juli 2024. “Pemusnahan ini kita lakukan seperti diatur dalam Undang-Undang untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan,” kata Kapolres Barsel, AKBP Asep Bangbang Saputra. Ia membeberkan barbuk sejumlah 55,35 gram sabu tersebut dari 5 orang terduga tersangka yang telah ditangkap beberapa waktu lalu. Pemusnahan barang bukti ini juga, lanjut dia, disaksikan terduga tersangka, pengacara, petugas kejaksaan, petugas pengadilan, dan personil pengawas internal Polri. “Terkait kasus ini, barang bukti sabu telah disisihkan untuk keperluan persidangan dan proses huk...
Penanggung Jawab dan Direktur CV Sentratecs Ditetapkan Tersangka Dugaan Tipikor
Featured, Headline, Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Penanggung Jawab dan Direktur CV Sentratecs Ditetapkan Tersangka Dugaan Tipikor

Foto : Kejari Kapuas tetapkan 2 terduga tersangka tipikor. (Djemmy Napoleon) ZONAKALTENG, Kuala Kapuas- Kejaksaan Negeri Kapuas menetapkan penanggung jawab dan direktur CV Sentractes sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Kedua terduga tersangka tersebut yakni berinisial EBS selaku persero dan penanggungjawab teknis serta BWS direktur CV Sentratecs. Hal tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri Kapuas dalam konferensi pers, di aula korps Adhiyaksa Kapuas, Selasa, 9 Juli 2024. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi perencanaan pembebasan lahan hutan produksi untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama Pujon di Kecamatan Kapuas Tengah. Kajari Kapuas, Luthcas Rohman mengatakan pada tahun 2022 ada kegiatan atau paket pekerjaan teknis studi tata batas pelepasan kawasan huta...
Polres Kapuas Amankan Seorang Pria Diduga Simpan 2 Paket Narkoba
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Polres Kapuas Amankan Seorang Pria Diduga Simpan 2 Paket Narkoba

ZONAKALTENG, Kapuas - Satuan Reserse Narkotika Polres Kapuas berhasil mengamankan budak sabu yang diduga telah menyimpan barang haram Narkotika jenis sabu dalam kemasan 2 paket plastik klip dengan berat 2,06 gram, Kamis (4 Juli 2024) pukul 18.00 WIB. Disampaikan Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba AKP Subandi bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat akan dilakukan transaksi narkoba, langsung anggota melakukan pengintaian dengan ciri-ciri yang sudah di kantongi. "Setelah sudah cukup bukti dengan ciri-ciri yang didapat maka anggota langsung melakukan penyergapan dan langsung mengamankan terduga tersangka atas nama AF (27) warga Kecamatan Selat dengan barang bukti 2 paket sabu dengan berat 2,06 gram," kata AKP Subandi, Jumat (5 Juli 2024). Dikatakan K...