Beranda Barito Utara Ternyata, Pelaku Hipnotis Di Barito Utara Ada Enam Orang

Ternyata, Pelaku Hipnotis Di Barito Utara Ada Enam Orang

228
0

ZONA KALTENG, Muara Teweh-Ternyata pelaku hipnotis yang beraksi di kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu berjumlah enam orang.

“Dari pengakuan para tersangka, ternyata mereka menjalankan aksinya di Kota Muara Teweh pada 11 Januari 2020 lalu dengan komplotan berjumlah enam orang,” kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang SIK, Senin 20 Januari 2020.

Ia menjelaskan, empat orang pelaku sudah berhasil diamankan pada 18 Januari 2020 bekerjasama dengan Polda Kalimantan Selatan, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

“Kedua pelaku yang masih dalam pengejaran tersebut berinisial ES dan BN,” katanya.

Sementara empat orang tersangka yang sudah diamankan berinisial Frid alias Ah (48), Jnh (52), St Khdjh alias Mm Oom (48) dan Rdh alias Adt (56) dan keempatnya merupakan warga Kalimantan Selatan.

Mereka kata Kristanto, melakukan aksinya dengan mendekati korban dan menanyakan sesuatu dan pelaku lainnya juga mendekati korban dan mengajak ngobrol.

“Disaat itulah, para pelaku beraksi menghipnotis korban dan meminta perhiasan dan barang berharga milik korban,” terang kasat.

Setelah berhasil menggasak perhiasan korban, para pelaku kabur dengan tiga buah sepeda motor.

Aksi pelaku ini berhasil diketahui saat korban melaporkan kepada pihak kepolisian dan ditambah dengan adanya tayangan CCTV milik warga disekitar lokasi kejadian.

Barang berharga milik korban yang berhasil digasak yakni kalung emas putih platina seberat 15 gram, gelang emas 99 seberat 40 gram, gelang kaki emas 99 seberat 35 gram dan 2 buah cincin emas 42 seberat 6 gram dan 3 gram.

“Barang- barang milik korban sudah dijual para tersangka di berbagai tempat seperti di Ampah, Kabupaten Barito Timur dan Pasar Hanyar, Banjarmasin,” jelas kasat.

Dari tangan para tersangka juga diamankan barang bukti yang digunakan saat melakukan aksinya pada 11 Januari 2020 lalu yakni satu buah kartu ATM BRI, minyak rambut merk Gatsby, satu botol air mineral, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol DA 6754 BBZ, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih Nopol DA 6285 YB dan dua buah helm.

“Selain itu juga barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp 3.700.000 hasil penjualan barang berharga hasil curian yang telah dibagi,” ungkap Kristanto.(DN/A1).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here