Beranda Pulang Pisau Gugus Tugas COVID-19 Pulang  Pisau Sebut Pasien Positif Corona Tidak Pernah Keluar...

Gugus Tugas COVID-19 Pulang  Pisau Sebut Pasien Positif Corona Tidak Pernah Keluar Daerah

400
0
Juru Bicara COVID-19, Pualng Pisau, r Muliyanto Budiharjo

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pulang  Pisau menyebutkan bahwa seorang mahasiswi pasien positif Virus Corona tidak pernah keluar daerah

Ketua Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Bupati Pulpis H. Edy Pratowo melalui Juru Bicara dr Muliyanto Budihardjo mengatakan, bahwa pasien yang berstatus Mahasiswi di Kota Palangkaraya yang dinyatakan Positif Covid-19.

Tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah (Pulau Jawa) seperti yang di isukan selama ini.

“Paien ini tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah atau Pulau jawa, dia merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Palangka raya,” kata dr Muliyanto Budiharjo.

Menurut dia, penularan merupakan transmisi lokal. Ia tertular dari kakaknya merupakan seorang perawat yang pernah merawat pasien positif COVID-19.

Hal tersebut, sambung dia, terjadi transmisi lokal, karena pasien itu tidak kemana-mana, namun positif corona karena kontak erat dengan resiko tinggi.

“Kalau kita lihat kakaknya juga positif, namun kakaknya ber KTP dan beralamat di Palangka Raya karena dia telah berkeluarga serta sudah pindah ke Palangkaraya,” beber dia.

Ia menyebutkan, oleh sebab itu pihak Provinsi juga telah melakukan tracking dan pihaknya juga melakukan tracking di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulpis.

“Sebelumnya pasien positif ini berstatus PDP, kita telah melakukan isolasi terhadap keluarganya di Desa Bawan. Setelah dinyatakan positif kita melakukan tracking dengan siapa pernah kontak langsung dan dekatia,”  ucap dia.

Termasuk, sambung dia, tempat bekerja keluarga atau orang tuanya di Puskesmas Bawan menurutnya sudah dilakukan pengecekan dan dengan dilakukan rapid test kepada seluruh puskesmas di Bawan.

Ia juga menghimbau, jika ada masyarakat atau keluarga yang melakukan perjalanan dari wilayah pulpis ke luar daerah (zona merah),  dan jika hanya perjalanan Pulang Pergi (PP) saja tidak ada masalah.

” Namun, jika melakukan perjalanan dan menginap, apa lagi sampai 2 (dua) hari, maka itu bisa dilakukan isolasi terlebih dahulu, karena bisa saja berinteraksi dengan siapa saja disana,” tutupnya. (SENDRI/A2).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here