Legislator Ini Kutuk Perbuatan Tenaga Pendidik Memperkosa Muridnya
ZONAKALTENG, Pulang Pisau - Anggota DPRD Pulang Pisau, Arif Rahman Hakim, mengutuk keras perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum guru honorer tega memperkosa muridnya di ruang kesiswaan. Perbuatan biadab yang yang sangat tidak pantas dilakukan oleh oknum pendidik ini menurutnya perlu mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. "Perbuatan oknum guru honorer ini mencoreng dunia pendidikan kita. Sangat tidak pantas dilakukan seorang guru. Kita mengutuk keras ti dakan yang dilakukannya,” tandas Arif Rahman hakim, Minggu 23 Februari 2020. Sebagai anggota DPRD Komisi I, Bidang Pendidikan menegaskan, dimana semestinya guru menjadi panutan dan memberikan contoh yang baik bagi muridnya, sehingga masa depannya lebih cerah dibidang pendidikan. " Bukan merusak masa d...










