Penanggung Jawab dan Direktur CV Sentratecs Ditetapkan Tersangka Dugaan Tipikor
Foto : Kejari Kapuas tetapkan 2 terduga tersangka tipikor. (Djemmy Napoleon) ZONAKALTENG, Kuala Kapuas- Kejaksaan Negeri Kapuas menetapkan penanggung jawab dan direktur CV Sentractes sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Kedua terduga tersangka tersebut yakni berinisial EBS selaku persero dan penanggungjawab teknis serta BWS direktur CV Sentratecs. Hal tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri Kapuas dalam konferensi pers, di aula korps Adhiyaksa Kapuas, Selasa, 9 Juli 2024. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi perencanaan pembebasan lahan hutan produksi untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama Pujon di Kecamatan Kapuas Tengah. Kajari Kapuas, Luthcas Rohman mengatakan pada tahun 2022 ada kegiatan atau paket pekerjaan teknis studi tata batas pelepasan kawasan huta...










