Apes! Saat Diperiksa di Posko COVID-19 Warga Banjarmasin Ini Kedapatan Bawa Sabu
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Apes dialami MA (39) warga jalan Veteran, Gang Keluarga No 20 RT 22 RW 02, Kelurahan Sungai Bilus, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan harus berurusan dengan hukum. MA diamankan jajaran anggota Polsek Kapuas Timur lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat diperiksa di posko perbatasan COVID-19, di Jalan Trans Kalimantan, Kilometer 14, Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, pada Rabu, 29 April 2020 sekitar pukul 19.40WIB. Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan warga Banjarmasin diduga membawa sabu. "Saat kejadian petugas yang sedang piket di Posko perbatasan Covid 19 melakukan pemeriksaan bagi kendaraan masuk ke Kapuas, s...









