Jumat, Oktober 16

Tag: 37 Gram

Seorang Pria Digrebek Akibat Membawa Narkotika Seberat 2,37 Gram
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Seorang Pria Digrebek Akibat Membawa Narkotika Seberat 2,37 Gram

ZONAKALTENG, Kapuas - Jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Kapuas mengamankan seorang laki-laki Warga Kabupaten Pulang Pisau yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu seberat 2,37 gram di Jalan Trans Kalimantan kilometer 11,5 Kabupaten Kapuas, Rabu (19 Maret 2025) sekira pukul 21.00 WIB. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba AKP Hengky Prasetya mengatakan, pihaknya telah mengamankan diduga tersangka pengedar Narkoba berinisial AH (37). "Ya, betul kami telah mengamankan tersangka AH warga Kabupaten Pulang Pisau yang kesalahan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 2,37 gram," ujarnya. Diakui Kasat Narkoba bahwa penangkapan terhadap tersangka AH berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkotika sehingga an...
Polisi Amankan IRT Bersama Barang Bukti Diduga Sabu 2,37 Gram
Hukum Dan Kriminal

Polisi Amankan IRT Bersama Barang Bukti Diduga Sabu 2,37 Gram

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Jajaran Kepolisian Sat Narkoba Polres Kapuas mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di kediamannya pada Minggu, 11 September 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. Terduga pelaku berinisial MA (46) merupakan seorang pengedar sabu warga Desa Pulau Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas. Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi mengatakan terungkapnya peredaran gelap narkotika jenis sabu tersebut tak lepas dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya melakukan pengintaian dan penyelidikan. “Saat digeledah terduga pelaku tidak berkutik, karena di rumahnya ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 2,37 gram,” kata Subandi. Adapun barang bukti yang diamankan 9 paket plastik klip berisi kr...