Jumat, Oktober 16

Hukum Dan Kriminal

Begini Kronologis Pengeroyokan Menyebabkan Fadli Rahman Meninggal Dunia
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Begini Kronologis Pengeroyokan Menyebabkan Fadli Rahman Meninggal Dunia

Barselnews, Kapuas –Fadli Rahman (23), dikeroyok oleh enam orang pemuda di Kuala Kapuas menyebakan dirinya meninggal dunia. Jasadnya ditemukan mengapung perairan Sei Berangas, Desa Tamban Catur, Kecamatan Kapuas Kuala, dengan lima luka tusukan dibagian pinggang dan pukulan keras di kepala korban. Pada  Rabu 20 Februari 2019 lalu. Berkat kerja keras pihak Kepolisian Polres Kapuas, dalam waktu dua hari setelah jasad korban ditemukan enam tersangka pembunuh korban berhasil diamankan. Dalam press release yang digelar di Polsek Selat pada Minggu (24/2/2019, Kapolres Kapuas AKBP Tedjo Yuantoro SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono .SIK didampingi Kapolsek Selat AKP Johari F Casdy.SIK membeberkan bahwa enam pelaku ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka tersebut, lanjut ...
Tim Gabungan Ringkus Kawanan Terduga Pelaku Pembunuhan Fadli Rahman
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Tim Gabungan Ringkus Kawanan Terduga Pelaku Pembunuhan Fadli Rahman

Barselnews, Kapuas – Tim gabungan unit Satreskrim Polres Kapuas, anggota Reskrim Polsek Selat dibackup Polres Pulpis dan Resmob Tabalong, berhasil meringkus enam (6) orang terduga pelaku pembunuhan Fadli Rahman (23) di tempat berbeda. Kasat Reskrim AKP Budi Martono, mewakili Kapolres Kapuaa AKBP Tejo Yuantoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap serta meringkus diduga pelaku pembunuhan terhadap korban Fadli Rahman. Keenam pelaku yang berhasil diringkus, lanjut dia, berinisial HS (22) warga Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat, MH (19) warga jalan Anggrek Kelurahan Selat Hulu, LPH (26) warga jalan Kapuas Kelurahan Selat Tengah. Kemudian MN (17) warga Jalan Trans Kalimantan, Kuala Kapuas, PS (22) warga Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat dan JR ...
Kapolsek Selat Sebut Berdasarkan Hasil Otopsi Penyebab Kematian Fadli Rahman Diduga Dibunuh
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Kapolsek Selat Sebut Berdasarkan Hasil Otopsi Penyebab Kematian Fadli Rahman Diduga Dibunuh

Barselnews, Kapuas – Kapolsek Selat AKP Johari Fitri Casdy menyebutkan bahwa berdasarkan hasil otopsi penyebab kematian Fadli Rahman (23) warga Kapuas diduga dibunuh. “Berdasakan hasil otopsi tim dokter forensik yang dipimpin langsung oleh dr. Ricka Brilianty Zalucu, ditemukan lima luka tusukan benda tajam dan pukulan keras di kepala korban,” kata Kapolsek Selat, didepan kamar jenasah RSUD  Kapuas. Kamis (21/2/2019). Ia membeberkan, hasil otopsi ada lima luka tusukan benda tajam. Tiga mata luka dipinggan sebelah kanan bagian depan dan dua mata luka dibagian belakang serta bekas pukulan benda tumpul dikepala korban. Berdasarkan hasil otopsi tersebut, lanjut dia, korban yang ditemukan tewas mengapung di anak sungai Kapuas pada Rabu (20/2/2019) diduga  korban pembunuhan. Ia membeb...
Pemuda Ini Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Kapuas
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Pemuda Ini Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Kapuas

Barselnews, Kapuas – Seorang pemuda bernama Fadli Rahman (23) ditemukan tewas mengapung di sungai Kapuas. Rabu (20/2/2019). Jasad korban ditemukan pertama kali oleh Murad seorang petani didaerah pulau berangas sisir laut, Kecamatan Bataguh. Namun, saat tim gabungan terdiri dari Kepolisian Polres kapuas, Polsek Selat dan relawan mendatangi TKP jasad pria menggunakan baju kaos hitam dan celana levis itu sempat menghilang. Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuwantoro melalui Kapolsek Selat Akp Johari Fitry Casdy membenarkan bahwa adanya laporan tentang penemuan mayat diduga bernama Fadli Rahman, di Pulau Berangas Sisir laut. Mendapat laporan tersebut pihaknya bersama Polairud Polres Kapuas langsung mendatangi lokasi penemuan mayat pria tersebut. "Awalnya kita mendapat telpon dari Camat ...
Bejat…, Korban Pelecehan Pelatih Tari Kuda Lumping Bertambah
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Bejat…, Korban Pelecehan Pelatih Tari Kuda Lumping Bertambah

Barselnews, Kapuas – Korban pelecehan seksual atau asusila pelatih tari kuda lumping berinisial HU alias G (55) warga Desa Tambun Jaya, terhadap anak dibawah umur bertambah. Hal tersebut diketahui setelah orang tua korban melaporkan bahwa anaknya berinisial NF (16) warga Desa Lamunti, Kapuas. Sebelumnya, pelaku telah dilaporkan karena telah diduga mencabuli dua gadis dibawah umur yang merupakan anak didiknya berinisial IK (16) dan SC (16). Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuwantoro melalui Kasat Reskrim Akp Budi Martono mengungkapkan, orang tua korban NF, yang awalnya mendapatkan cerita dari korban. Bahwa pelaku HU alias G telah melakukan persetubuhan dengan korban pada tahun 2018 yang lalu, ketika pelaku mendatangi korban di sebuah Kost yang ada di Jalan Pemuda Kabupaten Kapuas. "...
Rumah Guru Seni Kuda Lumping Pelaku Pencabulan Nyaris Dibakar Massa
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Rumah Guru Seni Kuda Lumping Pelaku Pencabulan Nyaris Dibakar Massa

Barselnews, Kapuas - Rumah pria paruh baya berinisial HU (55) pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur nyaris dibakar warga, di Desa Bungai Jaya RT 03, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas. Rabu (13/2/2019). Beruntung aksi massa yang hendak membakar rumah HU, bisa dikendalikan oleh Kepala Desa Bungai Jaya, Kadiman. "Warga sempat tersulut emosi setelah mengetahui perbuatan pelaku diduga mencabuli murid tarinya. Saat  itu warga mau mendatangi rumah pelaku, namun saya bisa menenagkan emosi warga tersebut,” kata Kades Bungai Jaya, Kadiman. Orang tua korban pelecehan sempat tidak terima atas perbautan pelaku terhadap anak mereka. "Saya menyampaikan kepada mereka untuk menanahan emosi dan laporkan kepada pihak Kepolisian untuk menanginya,” ucap dia. Salah satu orang tua korban...
Nekat Edar ‘Pil Setan’ Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi
Barito Selatan, Hukum Dan Kriminal

Nekat Edar ‘Pil Setan’ Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi

Barselnews, Buntok- Sat Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel), berhasil mengamankan seorang pria paruh baya pengedar ‘pil setan’ atau obat-obatan daftar G jenis Zenith, di jalan Tugu, Buntok. Kamis (13/2/2019) sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku pengedar pil setan tersebut berinisial SS (51), warga jalan Jelapat, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan. Kasat Narkoba Iptu Sanip mewakili Kapolres Barsel, AKBP Wahid Kurniawan mengatakan penangkapan pengedar zenith tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada pengedar obat jenis charnophen atau zenith menggunakan sepeda motor. Berdasarkan informasi tersebut, lanjut dia, anggota Satresnarkoba Barsel melakukan penyelidikan dan penangkapan. Ia mengungkapkan, saat melakukan penyelidikan, ada seseorang pengend...
Sopir Travel Ditemukan Meninggal Di Belakang Warung Makan Kapuas
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Sopir Travel Ditemukan Meninggal Di Belakang Warung Makan Kapuas

Barselnews, Kapuas – Sopir travel Palangka Raya-Banjarmasin ditemukan meninggal di belakang warung makan Ridwan Kapuas. Rabu (13/2/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. Supir travel tersebut diketahui bernama Berlin Situngkir (64), warga jalan Sapan IX no 7 RT 04 RW 09, kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Kapolsek Kecamatan Kapuas Hilir Ipda Siti Rabiatul Adawiyah, SH. membenarkan ditemukan sorang sopir travel meninggal dunia. Setelah mendapatkan laporan dari ketua RT 04 bahwa diwarung Ridwan ditemukan supir dalam keadaan sudah meninggal. "Berdasarkan keterangan saksi bahwa yang bersangkutan seorang sopir Travel yang dicarter dari Palangka Raya oleh Lintong Sihombing untuk membawa anaknya berobat ke Banjarmasin,” beber dia. Dari Pangka Raya, lanjut dia, beran...
Astaga.., Ketua Kelompok Seni Kuda Lumping Diduga Cabuli Anak Didiknya
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Astaga.., Ketua Kelompok Seni Kuda Lumping Diduga Cabuli Anak Didiknya

Barselnews, Kapuas –Ketua kelompok seni tari kuda lumping seorang pria paruh baya berinisial HU (55), warga Desa Tambun Raya, RT 03, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas diduga mencabuli anak didiknya. Entah setan apa yang merasuki pikiran HU lelaki yang sudah beristri tersebut, dirinya tega mencabuli anak didiknya berinisial IK (16) dan SC (16) yang masih dibawah umur. Dengan dalih harus mengikuti ritual agar saat menari dan bernyanyi terdengar dan terlihat menarik serta suara merdu dan mendapat saweran banyak. Kapolsek Basarang Ipda Supriadi, saat konferensi pers, Rabu (13/2/2019) mengatakan, kejadian dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur IK dan AA (17) terjadi tahun 2017 lalu dan baru dilaporkan orang tua korban Senin (11/2/2019). Mendapat laporan tersebut, jajaran Po...
Oknum Anggota DPRD Barito Timur Terdakwa Kasus Lakalantas Divonis 5 Bulan Penjara
Barito Selatan, Hukum Dan Kriminal

Oknum Anggota DPRD Barito Timur Terdakwa Kasus Lakalantas Divonis 5 Bulan Penjara

Barselnews, Buntok – Oknum anggota DPRD Barito Timur terdakwa Trisna Andrilawitni dalam kasus lakalantas divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim. Hal tersebut terungkap saat sidang dengan agenda putusan. Di Pengadilan Negeri Buntok, Rabu (13/2/2019). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Leo Sukarno SH, didampingi anggota majelis hakim, Agustinus SH dan John Ricardo SH membacakan amar putusan memutuskan 5 bulan penjara terhadap terdakwa, dari 10 bulan  tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pimpinan sidang hakim, Leo Sukarno pun menanyakan kepada  terdakwa atas putusan 5 bulan penjara itu. Kepada majelis hakim, Trisna pun hanya diam dan tidak ada jawaban dan sepertinya menerima atas putusan itu. Sementara JPU, Agung Prawarmianto SH kepada majelis hakim menyatakan pikir-pikir dulu...