Awali Tahun 2024, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Terduga Pengedar Narkoba
ZONAKALTENG, Muara Teweh - Mengawali Tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap dua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba. Pengungkapan ini dilakukan di depan sebuah warung yang terletak di Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara pada Senin 1 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB kemarin. Dua pelaku yang berhasil diringkus adalah Spn als Ian (38) warga Jalan Panglima Batur, RT. 10, RW. 02, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, dan Spr Als Supian (48) warga Desa Danau Ganting, RT 03, RW 01, Kelurahan Danau Ganting, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Adapun kronologis kejadian pada Senin 1 Jan...










