Jumat, Oktober 16

Uncategorized

Miliki 19 Paket Sabu, Polres Kapuas Ringkus Dua Orang Pria 
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Miliki 19 Paket Sabu, Polres Kapuas Ringkus Dua Orang Pria 

ZONAKALTENG, Kapuas - Satresnarkoba Polres Kapuas dan Jajaran Polda Kalteng mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika sebanyak 19 paket narkoba jenis sabu di kediamannya Desa Anjir Serapat Timur Km. 13 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Selasa (4 Februari 2025) sekitar jam 11.30 WIB. Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K. M.A.P. melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Subandi, S.H., M.M. membenarkan bahwa anggota Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku inisial HN (39) dan inisial H (43). Subandi menjabarkan, petugas menemukan 19 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor, 6,37 gram, satu unit sepeda motor merk Honda Vario 125 warna putih, dan beberapa barang bukti lainnya yan...
Terduga Pengedar Sabu Sebanyak 37,09 Gram di Ringkus Polres Kapuas
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Terduga Pengedar Sabu Sebanyak 37,09 Gram di Ringkus Polres Kapuas

ZONAKALTENG, Kapuas - Polres Kapuas menunjukan keseriusannya dalam memberantas sindikat peredaran gelap narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah hukum Polres Kapuas.Telah meringkus diduga dua orang pria berinisial S (44) Dan B (46) di Jalan Kali Anjir Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Kalteng, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 37,09 Gram. Pada Selasa (4 Februari 2025) pukul 12.00 WIB. Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Subandi, S.H., M.M. mengakui penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. "Anggota Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mena...
Dua Pemuda Dibekuk Satresnarkoba Polres Kapuas 
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Dua Pemuda Dibekuk Satresnarkoba Polres Kapuas 

ZONAKALTENG, Kapuas - Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas pada wilayah hukumnya dengan berhasil mengamankan dua pemuda berinisial RKP (23) dan SW (29).  Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K,M.A.P melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Subandi, S.H,M.M. saat ditemui pada Mapolres Kapuas, Rabu (5 Februari 2025). Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Subandi menyampaikan, pengungkapan kasus dilakukan setelah berhasil mengamankan dua tersangka yakni RKP (23) dan SW (29) yang bertempat di salah satu penginapan yang berada di Jalan K.S. Tubun, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. “Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang adanya duga...
Polres Barito Selatan Dukung Ketahanan Pangan Melalui Swasembada Jagung
Uncategorized

Polres Barito Selatan Dukung Ketahanan Pangan Melalui Swasembada Jagung

ZONAKALTEG, Buntok – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Polres Barito Selatan bersama berbagai pihak terutama perusahaan perkebunan kelapa sawit melaksanakan penanam jagung. “Kita siap mendukung program kebijakan pemerintah atau Presiden RI Prabowo Subianto ketahanan pangan nasional. Dan kita juga telah melaksanakan beberapa kegiatan penanaman jagung,” kata Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, Selasa, 4 Febuari 2025. Ia mengatakan beberapa waktu lalu telah menanam jagung di lahan seluas 5 hektar berada di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai. Pihaknya dalam hal ini akan terus bersinergi dengan Pemkab Barito Selatan, TNI dan rekan-rekan bidang perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah bumi berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini. “Tak hanya itu kita ju...
Polisi di Barito Selatan Ungkap Pengiriman Sabu Lewat Jasa Pengiriman
Barito Selatan, Featured, Headline, Hukum Dan Kriminal

Polisi di Barito Selatan Ungkap Pengiriman Sabu Lewat Jasa Pengiriman

ZONAKALTENG, Buntok – Jajaran Kepolisian Sat Narkoba Polres Barito Selatan berhasil mengungkap pengiriman narkoba jenis sabu-sabu melalui salah satu jasa pengiriman. “Kita berhasil mengamankan terduga tersangka bersama barang bukti diduga sabu melalui salah satu jasa pengiriman,” kata Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra saat press release pemusnahan barang bukti. Selasa 4 Febuari 2025. Kapolres mengatakan pengiriman melawati jasa kirim ini merupakan modus baru di wilayah hukum Polres Barsel yang dilakukan para pelaku narkoba. “Narkoba jenis sabu ini dikirim dari Kalimantan Barat melalui jasa pengiriman, modusnya sabu digabung dengan makanan untuk mengelabui petugas jasa pengiriman maupun petugas Kepolisian,” beber dia. Ia membeberkan berdasarkan keterangan terduga tersan...
Polisi Bekuk Dua Pria Terduga Pelaku Hipnotis Modus Pengobatan Penyakit
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Polisi Bekuk Dua Pria Terduga Pelaku Hipnotis Modus Pengobatan Penyakit

ZONAKALTENG, Kapuas - Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dibantu Polsek Banjarmasin Selatan berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana modus penipuan dan pencurian dengan cara hipnotis berdalih pengobatan pada Sabtu (21 Desember 2024) yang lalu sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku diketahui berinisial BA (65) warga Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) serta DA (51) warga Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota. Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K, M.A.P melalui Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K M.H mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Barito gang 13, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Disampaikan Kasat Reskrim bahwa kasus itu terungkap setelah...
Niat Memiliki Handphone, Seorang Pemuda Malah Berurusan dengan Hukum
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Niat Memiliki Handphone, Seorang Pemuda Malah Berurusan dengan Hukum

ZONAKALTENG, Kapuas – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas telah membekuk seorang pemuda terduga pelaku pencurian HP (Handphone) di Desa Katimpun, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Kalteng. Senin (13 Januari 2025) yang lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K, M.A.P melalui Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K M.H mengakui bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian HP berinisial E (36) warga Desa Katimpun, Kecamatan Mantangai. “Kejadian bermula pada saat korban yang mengendarai sepeda motor meletakkan HP di kantong jaket, kemudian berhenti di SPBU untuk mengisi BBM dan baru menyadari HPnya sudah tidak ada," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, Kamis (16 Januari 2025). Kasat Reskrim membeberkan, korban merasa...
Ajak Tingkatkan Keharmonisan Keluarga, Dewan Bilang Begini
Uncategorized

Ajak Tingkatkan Keharmonisan Keluarga, Dewan Bilang Begini

ZONAKALTENG, PURUK CAHU - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya khususnya untuk dapat meningkatkan keharmonisan dalam keluarga. Hal ini penting dalam rangka memberikan perlindungan bagi anak-anak sehingga pertumbuhan fisik dan psikologinya berjalan dengan baik. “Keluarga adalah entitas paling dekat dan berpengaruh dalam kehidupan seorang anak,dimana dari keluargalah seorang anak memperoleh pengasuhan dan perlindungan,” ujar Olivia Wiswanti, Senin (23/12/2024) Legislator Golkar dari Daerah Pemilihan I Kabupaten Mura ini menjelaskan, dalam keluarga yang harmonis, seorang anak akan mendapat pengasuhan dan pendidikan dasar yang baik dan berkualitas. Lebih lanjut, ia berharap Pemerintah Daerah m...
Kuasa Hukum Erlin Hardi-Alberkat Laporkan Dua Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Kuasa Hukum Erlin Hardi-Alberkat Laporkan Dua Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu

ZONAKALTENG, Kapuas – Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas nomor urut 4, Erlin Hardi, ST dan Alberkat Yadi melaporkan dua dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik pada saat pelaksanaan pencoblosan dan praktik politik uang (money politics). Dalam keterangannya, M Junaedi L Gaol kuasa hukum pasangan tersebut menyatakan bahwa dugaan pencemaran nama baik terjadi ketika sejumlah pihak diduga menyebarkan informasi yang merugikan citra dan kredibilitas pasangan calon Erlin Hardi-Alberkat. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap integritas pasangan calon nomor urut 4. ...