Miliki 19 Paket Sabu, Polres Kapuas Ringkus Dua Orang Pria
ZONAKALTENG, Kapuas - Satresnarkoba Polres Kapuas dan Jajaran Polda Kalteng mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika sebanyak 19 paket narkoba jenis sabu di kediamannya Desa Anjir Serapat Timur Km. 13 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Selasa (4 Februari 2025) sekitar jam 11.30 WIB. Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K. M.A.P. melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Subandi, S.H., M.M. membenarkan bahwa anggota Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku inisial HN (39) dan inisial H (43). Subandi menjabarkan, petugas menemukan 19 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor, 6,37 gram, satu unit sepeda motor merk Honda Vario 125 warna putih, dan beberapa barang bukti lainnya yan...









