Ingin Perpanjang SKCK Dengan Surat Palsu, Embing Malah Jadi Tersangka
BarselNews, Muara Teweh – Jajaran Polres Barito Utara berhasil mengungkap perkara tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen negara yang terjadi diwilayah hukum Polres Barito Utara. Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan matheus Siregar SIK, Jumat 30 Agustus 2019 mengungkapkan, pemalsuan surat atau dokumen negara ini diketahui pada Kamis 22 Agustus 2019 sekitar pukul 14.30 WIB diruang pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Barito Utara. Dimana Embing Syamsudin (39) yang datang bersama istrinya untuk melakukan perpanjangan SKCK.
Saat terangka menyerahkan satu lembar foto copy SKCK kepada petugas pelayanan, petugas melakukan pengecekan terhadap SKCK tersebut dan melihat ada kejanggalan di surat tersebut yakni pejabat yang bertanda tangan pada 8 Februari 2018 yakni pejabat kepala sat intelka...










