Polres Kapuas Amankan Dua Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin
ZONA KALTENG, Kuala Kapuas-Polres Kapuas, Kalimantan Tengah berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin di Desa Dandang, Kecamatan Pasak Telawang. Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, melalui Waka Polres, Kompol M. Amirudin mengatakan, dua pelaku tersebut berinisial Dg serta Nr, dan keduanya diamankan pada Minggu (2/2/2020) sekitar pukul 11.25 WIB. "Kedua pelaku berhasil diamankan pada saat tim gabungan sat reskrim dan intelkam yang dipimpin langsung Kabag Ops melakukan penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa memiliki izin tersebut," katanya saat jumpa pers didampingi Kabag Ops Kompol Iqbal Sengaji, Kasat Reskrim AKP Sony Rizki, Kasat Intelkam Iptu Saldicky Julanda Al Karim, di Kuala Kapuas, Selasa, 4 Februari 2020. Pada saat p...










